Berita
Fasilitasi Pelayanan Perizinan di Tingkat Kecamatan Coblong, Bandung
Rina Mariana Semua Bidang 991
Sebagai dukungan terhadap
pelaku UMKM Kota Bandung, Kecamata Coblong bekerjasama dengan DPMPTSP Kota
Bandung menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan di Tingkat Kecamatan
Coblong, Bandung, bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Coblong, Senin(26/04/21).
Kegiatan
tersebut dihadiri 45 pengusaha UMKM Kecamatan Coblong dan dilakukan dengan
menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan dibuka oleh Camat Coblong, Krinda
Hamidipradja, SH.,M.Si. Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan data demografi,
terdapat 12 ribu pengusaha di Kecamatan Coblong, yang terdiri dari pengusaha
restoran, kafe, mall, pasar, termasuk pedagang kaki lima.
Hadir
sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan
Pengembangan Penanaman Modal, Dr. Rachmat Satiadi S.IP., M.Si dan Kepala Seksi Penyelenggaraan
Pelayanan Penanaman Modal, DRS Deden Rusyana M.AP.
Rachmat menyebutkan
bahwa kegiatan ini adalah salah satu program DPMPTSP Kota Bandung untuk
mensosialisasikan pengurusan izin yang berpihak kepada warga masyarakat yang
secara ekonomi kuat di sektor mikro.
Deden menambahkan
bahwa selama pandemi, usaha yang paling bertahan adalah UKM. Agar usaha
berkembang, pelaku UMKM perlu memiliki perizinan. “Kami dari DPMPTSP Kota
Bandung memiliki niat, rencana dan kegiatan agar pelaku UKM memiliki izin usaha
secara gratis”.
Di akhir kegiatan,
seluruh pelaku UMKM dibantu oleh petugas pelayanan dalam pengajuan izin hingga
izin UMKM terbit.