26 Apr 2021

Fasilitasi Pelayanan Perizinan di Tingkat Kecamatan Coblong, Bandung

Rina Mariana Semua Bidang 991

Sebagai dukungan terhadap pelaku UMKM Kota Bandung, Kecamata Coblong bekerjasama dengan DPMPTSP Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan di Tingkat Kecamatan Coblong, Bandung, bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Coblong, Senin(26/04/21).

 

Kegiatan tersebut dihadiri 45 pengusaha UMKM Kecamatan Coblong dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Kegiatan  dibuka oleh Camat Coblong, Krinda Hamidipradja, SH.,M.Si. Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan data demografi, terdapat 12 ribu pengusaha di Kecamatan Coblong, yang terdiri dari pengusaha restoran, kafe, mall, pasar, termasuk pedagang kaki lima.

 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal, Dr. Rachmat Satiadi S.IP., M.Si dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal, DRS Deden Rusyana M.AP.

 

Rachmat menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu program DPMPTSP Kota Bandung untuk mensosialisasikan pengurusan izin yang berpihak kepada warga masyarakat yang secara ekonomi kuat di sektor mikro.

 

 

Deden menambahkan bahwa selama pandemi, usaha yang paling bertahan adalah UKM. Agar usaha berkembang, pelaku UMKM perlu memiliki perizinan. “Kami dari DPMPTSP Kota Bandung memiliki niat, rencana dan kegiatan agar pelaku UKM memiliki izin usaha secara gratis”.

  

Di akhir kegiatan, seluruh pelaku UMKM dibantu oleh petugas pelayanan dalam pengajuan izin hingga izin UMKM terbit.