06 Sep 2018

Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kulon Progo

Rina Mariana Semua Bidang 1015

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kulon Progo, bertempat di ruang rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung, Kamis (06/09/18).

Kabupaten Kulon Progo merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta bagian barat dengan luas wilayah 586 km2. Kabupaten Kulon Progo terdiri dari daerah pegunungan, dataran rendah hingga pantai, sehingga wisata yang paling ramai adalah wisata alam.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kulon Progo, Purwantini menjelaskan bahwa maksud dari kunjungan kerja ini adalah untuk studi banding tentang penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) setelah adanya Peraturan Menteri Pariwisata No.18 tahun 2016, kemudian untuk mengetahui mekanisme dalam pengajuan TDUP bagi pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata dan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai daya tarik wisata, transportasi dan akomodasi di Kota Bandung sebagai bahan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Data, Informasi dan Evaluasi, Hadi Surachman didampingi Pelaksana Bidang C1, Elina Fathisyah dan Dicky Canadian memaparkan mekanisme dan juga pengaplikasian penerbitan TDUP di Kota Bandung terkait Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. .

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi dan ilmu yang sangat berguna bagi kami dalam kekayaan pembahasan raperda perubahan TDUP”, tutup Purwantini.