Berita
Kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kulon Progo
Rina Mariana Semua Bidang 1289
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Bandung menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kulon
Progo, bertempat di ruang rapat Moh. Toha DPMPTSP Kota Bandung, Kamis
(06/09/18).
Kabupaten Kulon Progo merupakan bagian dari
Daerah Istimewa Yogyakarta bagian barat dengan luas wilayah 586 km2.
Kabupaten Kulon Progo terdiri dari daerah pegunungan, dataran rendah
hingga pantai, sehingga wisata yang paling ramai adalah wisata alam.
Ketua
Pansus DPRD Kabupaten Kulon Progo, Purwantini menjelaskan bahwa maksud
dari kunjungan kerja ini adalah untuk studi banding tentang
penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) setelah adanya
Peraturan Menteri Pariwisata No.18 tahun 2016, kemudian untuk mengetahui
mekanisme dalam pengajuan TDUP bagi pengusaha yang bergerak di bidang
pariwisata dan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai daya
tarik wisata, transportasi dan akomodasi di Kota Bandung sebagai bahan
dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda
Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha
Pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Data, Informasi
dan Evaluasi, Hadi Surachman didampingi Pelaksana Bidang C1, Elina
Fathisyah dan Dicky Canadian memaparkan mekanisme dan juga
pengaplikasian penerbitan TDUP di Kota Bandung terkait Peraturan Menteri
Pariwisata Nomor 18 tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. .
“Kami
ucapkan terima kasih atas informasi dan ilmu yang sangat berguna bagi
kami dalam kekayaan pembahasan raperda perubahan TDUP”, tutup
Purwantini.